Peer Review Process
Setiap manuskrip yang dikirimkan ke Journal of Sharia Economics and Community Enterprise akan melalui proses penelaahan (peer review) untuk memastikan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi ilmiah artikel terhadap pengembangan ilmu ekonomi syariah dan pemberdayaan masyarakat.
Semua artikel yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor terkait kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, serta tingkat kemiripan (plagiarisme). Manuskrip yang memenuhi persyaratan awal akan dilanjutkan ke proses review.
Jurnal ini menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan independensi proses penilaian. Setiap manuskrip akan ditinjau oleh minimal 2 (dua) reviewer yang memiliki kompetensi sesuai bidang kajian artikel.
Reviewer akan memberikan penilaian dan rekomendasi sebagai berikut:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Ditolak
Penulis diwajibkan melakukan revisi sesuai masukan reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan. Keputusan akhir penerimaan atau penolakan artikel akan ditetapkan oleh editor berdasarkan hasil review dan pertimbangan akademik dewan editor.
Seluruh proses review dilakukan secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan manuskrip.