Journal of Sharia Economics and Community Enterprise merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada pengembangan kajian ekonomi syariah dan pemberdayaan usaha berbasis komunitas. Jurnal ini menjadi wadah publikasi bagi akademisi, peneliti, praktisi, serta pemerhati ekonomi Islam untuk menyajikan hasil penelitian empiris, studi konseptual, dan analisis kritis terkait dinamika ekonomi syariah di berbagai sektor.

Ruang lingkup jurnal ini meliputi ekonomi dan keuangan syariah, perbankan dan lembaga keuangan Islam, kewirausahaan berbasis syariah, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas. Selain itu, jurnal ini juga membuka kajian interdisipliner yang mengaitkan ekonomi syariah dengan aspek sosial, budaya, dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan komitmen terhadap kualitas ilmiah dan proses penelaahan sejawat (peer-review), jurnal ini bertujuan menjadi referensi utama dalam pengembangan teori dan praktik ekonomi syariah serta penguatan peran komunitas dalam mendorong kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.